Saat itu, Lanjut Boyamin, uang tersebut diberikan salah seorang teman lamanya.
Menurut Boyamin, pemberian uang itu dilakukan setelah dirinya mendatangi KPK untuk melaporkan temuan bukti-bukti terkait kasus Djoko Tjandra dan kawan-kawan.
Baca Juga: Disinyalir Ada Praktik Culas Surat Suara, Tim Kampanye Donald Trump Akan Ajukan Gugatan di Georgia
Boyamin juga mengaku bahwa pertemuan terkait penyerahan uang tersebut berlangsung Oktober 2020 lalu di markas lama MAKI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.***