Soroti Nasib Anies Baswedan yang Diperiksa Polisi, Said Didu: Namamu Sebaiknya Diganti Jadi LA Salah

- 18 November 2020, 08:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan selama 10 jam di
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dicecar 33 pertanyaan selama 10 jam di /PMJ News

PR BEKASI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat ini tengah mengalami sejumlah persoalan yang diakibatkan dari adanya kerumunan massa dalam acara yang digelar oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

Tak hanya mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya, Anies Baswedan bahkan mendapat banyak kritik dan kecaman dari publik.

Bukan tanpa alasan, kedekatan Anies Baswedan dan Habib Rizieq diduga menjadi pemicu kecurigaan publik.

Baca Juga: Jakarta Tak Ada Perayaan Besar Sambut Tahun Baru 2021, Wagub DKI: Tidak Ada Anggaran

Publik menduga Anies Baswedan dengan sengaja melonggarkan peraturan dan terkesan mendukung acara yang digelar Habib Rizieq itu, meski sudah sangat jelas diketahui bahwa acara itu telah melanggar aturan PSBB Transisi dan juga protokol kesehatan Covid-19.

Masalah yang menimpa Anies Baswedan saat ini pun turut menarik perhatian Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu.

Menurutnya, kondisi Anies Baswedan saat ini bisa dibilang mengkhawatirkan.

Pasalnya, apa pun yang Gubernur DKI Jakarta itu lakukan selalu dinilai salah oleh publik. Bahkan, dirinya mengusulkan agar nama Anies Baswedan diganti menjadi 'LA Salah' (apapun salah).

Baca Juga: Tak Terima Pihak SatPol PP Jakarta Disalahkan, Wagub: Sekarang Bukan Soal Copot-Mencopot

Hal itu dirinya sampaikan melaui sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.

"Nasib Anies. Saat ingin lockdown Jakarta, engkau dihardik. Saat PSBB ketat, engkau dimaki. Saat New Normal dan ada kerumunan tanpa izin engkau, engkau diperiksa polisi. Mungkin namamu sebaiknya diganti menjadi LA SALAH (apapun salah)," cuit Muhammad Said Didu di Twitter, Selasa, 17 November 2020.

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.

Anies Baswedan bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB.

Baca Juga: Dicecar 33 Pertanyaan dalam Selama 9 Jam, Anies Baswedan Beberkan Pertanyaan Polda Metro Jaya

Dalam proses pemeriksaan itu, Anies Baswedan mengaku dicecar 33 pertanyaan selama 9 jam oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di dua acara yang digelar Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Meski tidak menjelaskan terkait materi pemeriksaan tersebut, Anis Baswedan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan dari penyidik, sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah dan tidak dikurangi.

Semua jawaban dari pertanyaan itu bahkan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah