Beri 'Lampu Hijau' Habib Rizieq Pulang, Rocky Gerung: Harusnya yang Dipanggil Mahfud MD, Bukan Anies

- 18 November 2020, 10:54 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Humas Kemenko Polhukam/

Baca Juga: Kampanye Gibran Rakabuming Dinilai Langgar Prokes, dr. Tirta: Saya Gak Takut Kritik Anak Presiden

Mahfud juga menambahkan, dirinya mempersilakan umat yang terdiri dari anggota FPI dan simpatisan Habib Rizieq untuk datang menjemput ke Bandara Internasonal Soekarno-Hatta.

"Oleh sebab itu, semuanya (penjemputan) harus tertib. Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai," ucap Mahfud MD.

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menindak Front Pembela Islam (FPI) atas dugaan  pelanggaran PSBB.

Anies Baswedan telah memberikan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp50 juta kepada FPI atas pelanggaran PSBB terhadap acara Maulid Nabi SAW di Petamburan pada 14 November 2020 silam.

Baca Juga: Jakarta Tak Ada Perayaan Besar Sambut Tahun Baru 2021, Wagub DKI: Tidak Ada Anggaran

Diketahui, FPI telah menggelar serangkaian acara yang menimbuljan kerumunan semenjak kepulangan Imam Besar mereka, Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

Serangkaian acara tersebut terhitung dari penjemputan kepulangan Habib Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga acara Maulid Nabi SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Perlu dicatat, FPI sebelumnya dijadawalkan memiliki agenda safari dakwah dan reuni 212 yang berpotensi menciptkan kerumunan massa kembali, meski batal digelar.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah