Beri 'Lampu Hijau' Habib Rizieq Pulang, Rocky Gerung: Harusnya yang Dipanggil Mahfud MD, Bukan Anies

- 18 November 2020, 10:54 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Humas Kemenko Polhukam/

Baca Juga: Demi Yakinkan Masyarakat, Mantan Menteri Perikanan Makan Ikan Mentah Saat Konferensi Pers

Alasan Rocky menilai seharusnya Mahfud MD yang dipanggil kepolisian adalah karena pernyataannya terkait kerumunan massa FPI dan simpatisan Habib Rizieq Shihab.

"Nah karena itu, karena Mahfud yang bilang 'silakan jemput' maka Mahfud yang musti siapkan pengamanan itu. Kan dia yang izinkan," ujar Rocky Gerung.

Menurutnya, Menko Polhukam RI tersebut telah mengeluarkan diskresi kekuasaan terhadap PSBB pada momen penjemputan Imam Besar FPI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu.

"Sebetulnya Mahfud mengatakan 'silakan jemput' itu diskresi kekuasaan terhadap PSBB. Jadi yang musti dipanggil itu Mahfud, kenapa Anda sebut 'silakan jemput'? Itu yang musti diklarifikasi," tutur Rocky Gerung.

Baca Juga: Anies Terancam Dipenjara, Refly Harun: Kalau Aturannya Begini, Presiden Bisa Kena Pidana Juga

Rocky juga menambahkan, pernyataan Mahfud MD tersebut adalah bentuk pemerintah permisif atau membolehkan adanya kerumunan massa.

"Jadi orang menganggap pemerintah ini sebenarnya permisif kan? Karena ini semacam kegairahan," kata Rocky Gerung.

Sebagai informasi, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan terkait kepulangan Imam Besar FPI tersebut. Mahfud menyampaikan, kepulangan Habib Rizieq adalah hak yang harus dilindungi sebagai WNI.

"Terkait dengan rencana kepulangan Habib Rizieq besok, Selasa, 10 November 2020, pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi karena dulu juga pergi kita berikan haknya untuk pergi, sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang karena dia adalah WNI," kata Mahfud MD dalam kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah