Minta Mendagri Jangan Asal Copot Kepala Daerah, DPRD Jakarta: Adakan Diskusi dengan Ahli

- 19 November 2020, 18:24 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik. /Humas DPRD DKI Jakarta/

PR BEKASI – Terkait instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai pencopotan kepala daerah yang tak taat protokol kesehatan, DPRD DKI Jakarta meminta diadakan diskusi dari para ahli hukum tata negara terkait kebijakan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta tersebut, mengatakan, Mendagri tidak boleh sembarangan dalam mencopot kepala daerah karena ada persyaratan dalam UU yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Modus Kesurupan Jin, Oknum Pelatih Silat Cabuli Puluhan Murid

"Saya kira harus ada diskusi mendalam para ahli hukum tata negara. Kan ada syarat-syarat tertentu untuk mencopot gubernur. Saya kira ada UU, karena itu harus ada diskusilah," kata Mohammad Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 19 November 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Diskusi para ahli tata negara ini, menurutnya, untuk mengingatkan ada beberapa syarat soal pencopotan kepala daerah yang diatur dalam perundang-undangan.

"Apakah instruksi itu kemudian melebihi UUD atau nggak. Itu yang saya kira kita harus diskusi dulu. Jadi para ahli tata negara dikumpulkan, ini ada UU Pilkada, UU Pemerintahan Daerah. Kan ada syarat untuk mencopot gubernur," ujar Mohammad Taufik.

Baca Juga: Ajak Semua Pihak Lihat Penyusunan UU Cipta Kerja, Menaker: Ada Niat Mulia di Balik Penyusunannya

Dengan demikian, Mohammad Taufik mengharapkan Mendagri Tito Karnavian tidak asal copot kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum dicari tahu terlebih dahulu letak kesalahannya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x