Minta Mendagri Jangan Asal Copot Kepala Daerah, DPRD Jakarta: Adakan Diskusi dengan Ahli

- 19 November 2020, 18:24 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik. /Humas DPRD DKI Jakarta/

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Glasgow College, Ridwan Kamil Berharap Bisa Sokong SDM Rebana Metropolitan 

Tito Karnavian telah meminta seluruh kepala daerah untuk menaati segala peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

"Kalau kita lihat UU Nomor 12 Tahun 2012 yang diubah jadi UU No 15 Tahun 2019 tentang peraturan perundang-undangan, di antaranya termasuk peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, itu termasuk ketentuan peraturan perundang-undangan dan, kalau itu dilanggar, sanksinya dapat diberhentikan sesuai dengan Pasal 78." kata Tito Karnavian.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x