Komentari Sikap Pangdam Jaya, Andie Arief Kutip Ucapan SBY Soal Penyalahgunaan Kekuatan Militer

- 21 November 2020, 11:51 WIB
Kolase foto SBYyang sedang berdoa dengan keluarganya sebelum menjabat menjadi presiden di tahun 2004 dan anggota TNI yang sedang mencopot baliho Habib Rizieq.
Kolase foto SBYyang sedang berdoa dengan keluarganya sebelum menjabat menjadi presiden di tahun 2004 dan anggota TNI yang sedang mencopot baliho Habib Rizieq. /Kolase foto dari Twitter @SBYudhoyono dan ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Karena di saat Dwifungsi masih berlaku, dahulu ABRI kerap digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik.

Baca Juga: Bantah Pendapat Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean: TNI Boleh Berpolitik untuk Kepentingan Negara

Perlu diketahui strategi yang digunakan Presiden Soeharto untuk mendirikan pemerintahan Orde Baru adalah dengan menggunakan kekuatan militer. 

Presiden Soeharto mengumpulkan kekuatan pada militer terutama pada Angkatan Darat (AD) dengan mendasarkan pada konsep Dwifungsi ABRI versi pemerintahan Orde Baru, karena Jenderal Soeharto ingin mengubah struktur politik Indonesia yang sebelumnya didominasi oleh sipil menjadi didominasi oleh militer.

Pengertian dari konsep Dwifungsi ABRI dalam lingkungan militer Indonesia saat itu menyebutkan jika ABRI memiliki dua tugas. Pertama, ABRI menjaga keamanan dan ketertiban negara. Kedua ABRI memegang kekuasaan dan mengatur negara. 

Baca Juga: Pangdam Jaya Minta FPI Dibubarkan, Refly Harun: Mereka yang Pegang Senjata Tidak Boleh Berpolitik!

ABRI dan paham Dwifungsinya baik sebagai kekuatan pertahanan keamanan dan sebagai kekuatan sosial politik bergerak secara bersamaan dalam dua lingkungan kehidupan politik, yaitu dalam kehidupan politik lingkungan pemerintah dan di lingkungan masyarakat. 

Hal ini telah berlangsung sejak kelahirannya tahun 1945 ketika ABRI telah memberi peran yang tidak kecil dalam menanggulangi krisis nasional. ABRI sendiri dimasa Orde Baru dipandang sebagai penyelamat nasional satu-satunya mengingat banyak krisis negara yang telah dialami. 

Berkat peran ganda ini, ABRI diizinkan untuk memegang posisi penting di dalam pemerintahan, termasuk dalam mencampuri urusan partai politik.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x