BSU Termin II Batch IV Sudah Cair, Pastikan Nomor Rekening Anda Sesuai, Begini Caranya

- 21 November 2020, 14:16 WIB
Uang Rupiah.
Uang Rupiah. /Pixabay

 

PR BEKASI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap (batch) IV.

Pada tahap IV termin kedua tersebut, Kemnaker menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah  sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 2,44 juta pekerja/buruh.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan persnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kemnaker, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Brimob Cikarang Disambut Bahagia Warga, Usai Rutin Semprotkan Disinfektan

Lebih lanjut Ida Fauziyah menjelaskan, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji/upah tersebut kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.

Jika dijumlahkan dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Namun, seperti yang terjadi pada penyalur BSU Batch II maupun III, sejumlah kendala masih terjadi. 

Baca Juga: Aa Gym dan Ustaz Abdul Somad Kompak Komentari Situasi Indonesia Saat Ini, Soroti Peran Anak Muda

Diketahui pada Batch III, permasalahan pada rekening menjadi salah satu penyebab penyalurab BSU terhambat.

Untuk itu Menaker Ida menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” katanya.

Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Bertemu Ma'ruf Amin, Jubir: Wapres Welcome, Selama Membawa Kebaikan

Adapun bagi Anda yang hendak mengecek apakah BSU sudah masuk ke nomor rekening atas nama Anda, dapat dilakukan dengan langkah berikut:   

- Ketik website kemnaker.go.id pada mesin pencari. Disarankan memakai PC/laptop, namun menggunakan telepon genggam juga bisa.

- Pastikan Anda sudah terdaftar di kemnaker.go.id jika belum silakan daftar, melalui opsi 'daftar sekarang' di bagian bawah.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Rencanakan Bertemu dengan Habib Rizieq, Fadli Zon: Kelihatannya Bisa Redakan Kegaduhan

- Buka laman kemnaker.go.id dan login

- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi

- Setelah berhasil, kunjungi profil kamu

- Gulir ke bagian bawah

Baca Juga: Tanpa Kehadirannya Bumi Tidak Ada, Berikut Sejarah Hari Pohon Sedunia yang Dirayakan Hari Ini

Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini:

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2"

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank: Bank BNI

No.Rekening : ***********

Pastikan No Rekening Anda sesuai

Baca Juga: Soroti Polemik Habib Rizieq Shihab, Rektor Ibnu Chaldun: HRS Sebaiknya Dirangkul

Lalu ada pernyataan: "Punya pertanyaan lebih lanjut? Kirim aduan di pusat bantuan kami". 

- Kontak pengaduan jika nama Anda sudah terdaftar tapi belum menerima bantuan gelombang 2. 

- Jika seluruh data cocok berarti terkonfirmasi sebagai penerima BLT.

Selanjutnya Anda tinggal mengecek no rekening Anda.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah