Insentif PPnBM Mobil Diberikan dalam Tiga Tahap Selama 9 Bulan, Ini Harapan Airlangga Hartarto

- 12 Februari 2021, 15:01 WIB
Pemerintah mengeluarkan kebijakan PPnBM Mobil 2021 berupa pemberian Insentif Pajak Nol Persen.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan PPnBM Mobil 2021 berupa pemberian Insentif Pajak Nol Persen. /Pixabay

Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp1,4 triliun.
 
“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” ungkapnya.
 
“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun,” sambungnya.
 
Industri otomotif juga merupakan industri padat karya, saat ini lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor.

Baca Juga: Hukumannya Dianggap 'Settingan', Aktivis Penentang Kerajaan Arab Saudi Loujain al-Hathloul Resmi Dibebaskan 

Sektor tersebut terdiri dari pelaku industri tier II dan tier III (terdiri dari 1000 perusahaan dengan 210.000 pekerja), pelaku industri tier I (terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja).
 
Ada juga perakitan (22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja), dealer dan bengkel resmi (14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja), serta dealer dan bengkel tidak resmi (42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja).***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah