Muhammadiyah Soal Sekolah Tatap Muka 2021: SKB 4 Menteri Itu Ada Pesan Peringatannya

- 15 Desember 2020, 12:06 WIB

PR BEKASI – Rencana pembelajaran sekolah tatap muka pada 2021 yang digaungkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem masih menjadi polemik di berbagai kalangan.

Pasalnya, pandemi Covid-19 di Indonesia masih mengalami peningkatan, jadi banyak dari mereka masih khawatir akan keselamatan dan kesehatan para pelajar dan pengajar di sekolah.

Hal itu juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Penguatan Tanggap Darurat dan Pemulihan Jaringan Persyarikatan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Arif Jamali Muis dalam forum webinar Rahmania Bercerita pada Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Tertibkan Pemanfaatan BMN, KPK Sukses Amankan Aset Negara hingga Rp548.2 Triliun

Arif mengaku pesimis dengan keputusan Pemerintah melalui SKB 4 Menteri untuk membuka pembelajaran sekolah tatap muka 2021.

Sebagai seorang guru, Arif menganggap kesiapan penunjang pembelajaran tatap muka di masa pandemi belum sepenuhnya terpenuhi.

Apalagi, kasus kematian anak akibat Covid-19 per 29 November dibandingkan dengan seluruh kasus kematian di Indonesia menurutnya adalah sebesar 3.2 persen atau tertinggi di kawasan Asia Pasifik.

Baca Juga: Alami Kenaikan Kasus Covid-19, Pemkab Bekasi Mulai Gunakan Hotel untuk Tempat Isolasi Mandiri

"Bagaimana antisipasi kasus terpapar apakah sebagian besar sudah dipikirkan?," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Muhammadiyah, Selasa, 15 Desember 2020.

Memaparkan hasil survei yang dilakukan secara mandiri terhadap 100 sekolah, Arif menyimpulkan sebagian besar sekolah menyatakan siap mengadakan pembelajaran tatap muka namun di sisi lain tidak memiliki skenario yang tepat jika ditemukan kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Pedoman SKB 4 Menteri itu menunjukkan ada pesan yang ingin disampaikan sebagai warning. Kalau masuk akan ada yang terpapar," ujar Arif Jamali.

Baca Juga: Paham Radikal Kerap Jadi Ancaman, BNPT: Ideologi Terorisme Tak Kenal Batas Teritorial dan Usia

Sementara itu, pembelajaran tatap muka dari sudut pandangnya, Arif memaparkan bahwa SKB 4 Menteri mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan keluarganya sebagai prioritas utama.

Karena itu seluruh pihak terkait dari pemerintah daerah, yayasan pendidikan dan orang tua murid sebagai banteng terakhir diharapkan berpikir secara matang sebelum memutuskan pembelajaran tatap muka.

"Kami tanya nanti kalau misalkan ada yang terpapar ada yang mendanai tidak? Saatnya orangtua berdaulat atas keselamatan anak-anak mereka," ujarnya.

Baca Juga: Segera Distribusikan Vaksin Covid-19, Kemenkes Siapkan 440 Ribu Nakes dan 23 Ribu Vaksinator

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan bahwa keputusan untuk membuka sekolah tatap muka boleh dilakukan jika mendapatkan keputusan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah, dan Komite Sekolah setempat.

"Komite Sekolah adalah perwakilan orang tua dalam sekolah. Jadi kuncinya ada di orang tua, kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka." ujar Nadiem menyampaikan isu terkait di Kantor Presiden, Rabu, 25 November 2020.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x