Baca Juga: Kabar Resuffle Muncul, Rizal Ramli Sarankan Menkeu Sri Mulyani Diganti
5. Anda pun dapat melampirkan data atau lampiran yang dapat mendukung pengaduan Anda. (Kartu KIP)
5. Klik "Lapor" maka aduan pengirim akan tersampaikan kepada instansi Kemdikbud.
Selain pengaduan laman https://kemdikbud.lapor.go.id/ juga dapat menampung aspirasi, dan permintaan informasi.
Baca Juga: Soal Kasus Haikal Hassan, Sujiwo Tejo: Jika Aku Polisi, Aku Renungkan Dulu Sambil Puasa 40 Hari
Atau bisa juga kirim pesan atau SMS ke nomor SMS: 0857-7529-5050 atau nomor 0811-976-929 dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan.
Tentu sebelum melapor Anda harus memastikan anak Anda memang terdaftar dalam program tersebut. Berikut caranya:
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah Anda, atau anak Anda menerima dana PIP caranya cukup mudah yaitu dengan mengunjungi laman SiPintar berikut linknya:
Baca Juga: Refly Harun Dilaporkan ke Polisi, Muannas Alaidid: Wajib Dihukum, Alhamdulillah Ada yang Melaporkan
https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn