BSU Guru madrasah honorer yang proses pencairannya melalui rekening penerima selain BTN, akan dikenakan biaya kliring sebesar Rp2.900.
Sedangkan untuk guru madrasah honorer yang dibuatkan rekening baru, baik Bank BTN maupun BRI Syariah, dana bantuannya hanyabisa diambil di outlet bank sesuai data yang tertera pada Kartu BSU.
Baca Juga: Negara Jangan Tunduk dengan Kelompok Intoleran, Pengamat: yang Melawan Penegak Hukum Harus Ditindak
Bagi penerima bantuan yang dibuatkan rekening baru, baik BTN maupun BRI Syariah, dapat diambil mulai 29 Desember 2020 sampai 30 Juni 2021.
Dalam pengambilan dana BSU tersebut harus menyerahkan Kartu BSU yang sudah ditandatangani di atas materai dan foto copy KTP penerima.
Namun, jika pengambilan diwakilkan, harus menyerahkan berkas tambahan, yaitu surat kuasa beserta alasanya dan foto copy KTP orang yang mendapat kuasa.
Baca Juga: Gus Yaqut Beri Pesan Damai dalam Kunjungan Kerja Pertamanya di Misa Natal Gereja Blenduk Semarang
Lebih lanjut, kata dia, informasi rekening Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang ditransfer BSU, dapat dilihat di Kartu BSU pada Fitur Data Rekening akun SIAGA guru masing-masing.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, ada 79.181 Guru PAI Bukan PNS Tahun 2020 yang berhak menerima BSU.
Dengan rincian, sebanyak 68.035 BSU guru akan ditranser ke rekening yang sudah tervalidasi melalui Aplikasi SIAGA.