Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi menyatakan pencopotan itu telah tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
Mantan wakil dekan tidak jadi itu juga sebelumnya telah dilantik untuk mengisi jabatan sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu, 2 Januari 2021.
Dandi mengatakan bahwa Unpad memiliki komitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, karenanya penggantian tersebut dilaksanakan segera mungkin.***