Jangan Hanya Non Muslim, Akhmad Sahal: Siswi Muslimah Juga Tak Boleh Dipaksa Pakai Jilbab

- 23 Januari 2021, 17:08 WIB
Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal.
Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal. /Tangkapan layar YouTube CokroTV

PR BEKASI - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Akhmad Sahal ikut menanggapi polemik seorang pelajar yang dipaksa untuk memakai jilbab, sementara pelajar tersebut bukan beragama Islam.

Akhmad Sahal meretwitt kicauan dari Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, yang mengatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan sudah mengontak Komnas HAM dan menyampaikan poin utama mengenai polemik tersebut.

"Kepala Dinas Pendidikan juga sudah kontak Komnas HAM dan menyampaikan 3 point utama," cuit Beka Ulung.

Dia menyampaikan poin yang pertama adalah tidak ada pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah untuk siswi yang tidak beragama Islam.

Baca Juga: Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Jilbab, Kemendikbud: Ada Sanksi Bagi Pelaku Intoleransi di Satuan Pendidikan

Poin kedua ialah merevisi peraturan yang tidak sesuai.

Poin ketiga pihak yang bersalah akan ditindak.

Menanggapi poin tersebut, Akhmad Sahal mengatakan bahwa seharusnya yang tidak boleh dipaksa untuk memakai jilbab bukan hanya siswi yang tidak beragama Islam.

"Yang gak boleh dipaksa berjilbab oleh sekolah negeri harusnya bukan hanya siswi non muslim," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @Sahal_AS pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Baca Juga: Soroti Tersangka Korupsi Malah Dilantik jadi Pejabat, Pengamat: Ini Kebijakan Tidak Populis

Menurutnya siswi muslim yang tidak berjilbab pun tidak boleh dipaksakan untuk berjilbab oleh sekolah negeri.

"Siswi muslimah yang tak berjilbab pun TAK BOLEH dipaksa berjilbab oleh sekolah negeri.  Seperti halnya siswi muslimah yang berjilbab TAK BOLEH  dipaksa lepas jilbab oleh sekolah negeri," katanya.

Akhmad Sahal menyatakan dalam konteks demokrasi, jilbab merupakan ranah berkeyakinan, tidak boleh ada paksaan dalam soal keyakinan agama.

Baca Juga: China Izinkan Penjaga Pantai Bedil Kapal Asing yang Masuk Perairan Teritorialnya

Dia menegaskan tidak boleh ada paksaan dari negara untuk turut campur dalam hal tersebut.

"Dalam konteks demokrasi, jilbab itu ranah hak berkeyakinan. Ga boleh ada paksaan negara dalam soal keyakinan agama. Yang yakin jilbab wajib, silakan pakai. Yang yakin bahwa jilbab gak wajib ya silakan ga pake. Negara ga boleh memaksa berjilbab, atau memaksa copot jilbab," katanya.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x