Marak Tindakan Intoleransi di Satuan Pendidikan, Kemendikbud Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelaku

- 23 Januari 2021, 17:14 WIB
Sejumlah siswa SMA menunggu jemputan usai melaksanakan belajar tatap muka di salah satu SMA di Mataram, NTB, Senin, 18 Januari 2021.
Sejumlah siswa SMA menunggu jemputan usai melaksanakan belajar tatap muka di salah satu SMA di Mataram, NTB, Senin, 18 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww

Baca Juga: Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Jilbab, Kemendikbud: Ada Sanksi Bagi Pelaku Intoleransi di Satuan Pendidikan

Sekolah juga tidak boleh melarang jika peserta mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orang tua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan.

"Dinas Pendidikan harus memastikan kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014," kata Wikan Sakarinto.

Dinas Pendidikan Sumatera Barat akan melakukan evaluasi terhadap aturan yang sifatnya diskriminatif, dan mengambil tindakan tegas terhadap aparatnya yang tidak mematuhi peraturan.

Terhadap respons kepala dinas setempat, Wikan Sakarinto mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang bertindak cepat untuk menuntaskan persoalan itu.

Baca Juga: Soroti Tersangka Korupsi Malah Dilantik jadi Pejabat, Pengamat: Ini Kebijakan Tidak Populis

"Kami mendukung setiap langkah investigasi dan penuntasan persoalan ini secepat mungkin untuk memastikan kejadian yang sama tidak terulang baik di sekolah yang bersangkutan atau di daerah lain," katanya.

Kemdikbud juga meminta dan terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk konsisten melakukan sosialisasi atas Permendikbud Nomor 45 tahun 2014.

Dengan demikian, seluruh dinas pendidikan, satuan pendidikan, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan seragam sekolah.

Kemdikbud berharap seluruh warga pendidikan mampu memahami, menjalankan, dan menjaga agar rasa saling menghormati dan toleransi dapat diwujudkan semaksimal mungkin.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x