Tiga Menteri Terbitkan SKB Terkait Seragam Sekolah, Berlaku di Semua Daerah Kecuali Aceh

- 3 Februari 2021, 19:05 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Dok. Kemendikbud RI

Baca Juga: Indonesia Masuk Daftar 20 Negara Dilarang Masuk ke Arab Saudi, KJRI Beri Penjelasan Nasib Calon Jemaah Umrah 

Sementara itu, Kementerian Agama melakukan pendampingan praktik agama yang moderat dan dapat memberikan pertimbangan untuk pemberian dan penghentian sanksi.

"Terakhir, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Aceh dikecualikan dari ketentuan bersama itu, sesuai dengan kekhususan Aceh," ujarnya.

Kemendikbud pun membuka posko aduan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikbud, pusat panggilan 177, portal https://ult.kemdikbud.go.id, email [email protected], dan portal laporan https://lapor.kemdikbud/go/id.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x