Kelima, konsep peta jalan pendidikan bisa diimplementasikan di sekolah swasta baik pada sekolah, madrasah, dan pesantren yang dibina oleh ormas keagamaan maupun institusi pendidikan lainnya dengan dukungan pemerintah.
Keenam, ideologi trans nasional tidak tumbuh dari ruang kosong, tetapi lebih sebagai respons terhadap kondisi sosial ekonomi dan sosial politik yang dihadapi.
Oleh karena itu, penyikapannya mesti mengedepankan pendekatan kultural bukan semata-mata pendekatan politik dan KEK.
Ketujuh, Cholil nafis mengatakan dengan kemajuan teknologi seperti saat ini, semua ideologi yang berkembang telah bersifat transnasional.
Lalu, mewaspadai juga ideologi- ideologi yang sudah berkembang dan dianut secara transnasional saat ini seperti Kapitalisme, Liberalisme, Sosialisme, Komunisme, LGBTQ, dan Sekulerisme
Kedelapan, menurutnya, rencana ini penting untuk menghadapi runtuhnya dua ideologi besar "Kapitalisme Liberalisme" dan "Sosialisme Komunisme".
Sehingga kondisi ini menjadi berkesempatan bersama untuk mengedepankan ideologi Pancasila dengan menjabarkan nilai yang lebih jujur, terbuka, dan adil melalui mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dan implementasi nilai- nilai Pancasila.
Terakhir, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melihat ormas-ormas Islam sudah berkontribusi besar dalam penyelenggaraan pendidikan yang berwawasan kebangsaan, moderat, dan washatiyatul Islam.
Cholil Nafis mengatakan 9 Pandangan tersebut merupakan pikiran pokok Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat dengar pendapat DPR RI.***