Tata Cara Sholat Idul Fitri Besok, Lengkap Beserta Bacaan Niat Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

- 12 Mei 2021, 16:37 WIB
Tata cara sholat Idul Fitri berjemaah dan munfarid yang jatuh besok, Kamis, 13 Mei 2021, lengkap dengan niat dalam bahasa Arab dan latin.
Tata cara sholat Idul Fitri berjemaah dan munfarid yang jatuh besok, Kamis, 13 Mei 2021, lengkap dengan niat dalam bahasa Arab dan latin. /Antara/Aji Styawan

PR BEKASI – Salat Idul Fitri adalah salat sunnah dua rakaat yang dikerjakan oleh umat Muslim di pagi hari saat Hari Raya Idul Fitri, yang jatuh esok hari, Kamis, 13 Mei 2021.

Hukum dalam salat Idul Fitri adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan) yang bisa dilakukan oleh seluruh umat kecuali untuk perempuan yang sedang haid atau menstruasi.

Dalam pelaksanaannya, salat Idul Fitri dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya.

Baca Juga: Panduan Malam Takbiran dan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H saat Pandemi Covid-19, Resmi dari Kemenag 

Namun, bila terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) di rumah ketimbang tidak sama sekali.  

Sedangkan, untuk waktu salat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu Zuhur

Secara global syarat dan rukun salat Idul Fitri tidak berbeda dari salat fardu lima waktu, termasuk soal hal-hal yang membatalkannya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman NU, berikut tata cara salat Idul Fitri secara tertib.

Baca Juga: Tips Salat Idul Fitri Berjamaah di Masjid saat Pandemi Covid-19, Ahli Ingatkan soal Bawa Sajadah Sendiri 

Pertama, salat Idul Fitri didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi “ushallî rak‘ataini sunnatan li ‘îdil fithri”. Ditambah “imâman” kalau menjadi imam, dan “ma'mûman” kalau menjadi makmum.

   أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى

Artinya:

“Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

Hukum pelafalan niat ini sunnah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam batin bahwa seseorang akan menunaikan salat sunnah Idul Fitri.

Sebelumnya salat dimulai tanpa azan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalâtu jâmi‘ah".

Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri Besok Transjakarta Tetap Beroperasi, Beriktut 11 Layanan Tambahannya 

Kedua, takbiratul ihram sebagaimana salat biasa. Setelah membaca doa iftitah, disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Di sela-sela tiap takbir itu dianjurkan membaca:  

 اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Artinya:

“Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”

Atau boleh juga membaca:      

 سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Artinya:

“Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Izinkan Pelaksanaan Salat Idul Fitri Berjamaah di Masjid, Ini Alasannya 

Ketiga, membaca Surat al-Fatihah. Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca Surat al-A'lâ. Berlanjut ke ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.

Keempat, dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “allâhu akbar” seperti sebelumnya.

Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua. Kemudian baca Surat al-Fatihah, lalu Surat al-Ghâsyiyah. Berlanjut ke ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

Baca Juga: Diklaim Terbukti 100 Persen Mampu Bunuh Covid-19, Pakar Sarankan Warga Salat Id Terkena Paparan Sinar Matahari 

Sekali lagi, hukum takbir tambahan (lima kali pada pada rakaat kedua atau tujuh kali pada rakaat pertama) ini sunnah sehingga apabila terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak sampai menggugurkan keabsahan salat idul fitri.

Kelima, setelah salam, jemaah tidak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khotbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung.

Kecuali bila salat Idul Fitri ditunaikan tidak secara berjamaah. Hadis Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengungkapkan:  

Baca Juga: 8 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Bahasa Sunda, Cocok Dikirimkan untuk Saudara di Kampung Halaman   

 السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس

“Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i)

Pada khotbah pertama khatib disunnahkan memulainya dengan takbir hingga sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua membukanya dengan takbir tujuh kali.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x