Kabar Gembira, SPP Bulanan SMA Sederajat di Jawa Barat Kini Gratis Mulai Juli Tahun Ajaran 2020

- 10 Juni 2020, 11:39 WIB
Sejumlah spanduk informasi Penerimaan Peserta Didik Baru terpasang di SMAN 8, Jalan Selontongan, Kota Bandung, Senin, 8 Juni 2020. Meskipun PPDB online berjalan, pihak sekolah tetap membuka layan informasi penerimaan siswa secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.*
Sejumlah spanduk informasi Penerimaan Peserta Didik Baru terpasang di SMAN 8, Jalan Selontongan, Kota Bandung, Senin, 8 Juni 2020. Meskipun PPDB online berjalan, pihak sekolah tetap membuka layan informasi penerimaan siswa secara langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.* /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"/

PR BEKASI – Kabar baik datang dari dunia pendidikan Jawa Barat di tengah masa pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang digelar secara online hingga 12 Juni 2020.

Untuk menjawab keresahan tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil baru saja mengumumkan program pembebasan biaya Iuran Bulan Peserta Didik (IBPD) atau sebagian masyarakat masih menyebutnya sebagai SPP bagi peserta didik di tingkat SMA sederajat.

Hal itu merespons kondisi perekonomian masyarakat yang turut terdampak akibat pandemi virus corona dan juga mulai diterapkannya masa kenormalan baru sebagai tantangan tersendiri terutama bagi keluarga lapisan bawah.

Baca Juga: Optimis Komitmen Pemangkasan Produksi, Harga Minyak Dunia Lanjutkan Kenaikannya 

Dalam program kali ini Ridwan Kamil menyebutnya sebagai ‘Sekolah Gratis’. Pembebasan biaya IBPD tersebut mulai berlaku pada tahun ajaran 2020/2021 yang akan dimulai bulan Juli mendatang.

Dana yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk merealiasasikan program pembebasan biaya IBPD mencapai Rp 1,42 tirilun.

“Kabar gembira untuk para orang tua siswa SMA/SMK/SLB. Sekolah-sekolah ini sesuai kewenangan provinsi. Walau ekonomi jatuh oleh Covid-19 tetapi Pemprov Jabar sesuai komitmen tetap menganggarkan 1,42 triliun untuk sekolah gratis berupa pembebasan biaya iuran bulan peserta didik,” tutur Ridwan Kamil sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com.

Sedangkan bagi para siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah swasta dan Madrasah Aliyah, Pemprov Jabar memberikan bantuan meski tidak secara penuh.

Baca Juga: Tokoh Oposisi Disebut Akan Kudeta Pemerintahan Jokowi, Boni Hargens Ditantang Sebut Nama Aktor 

Lain halnya dengan siswa yang masuk dalam kategori tidak mampu, Pemprov Jabar akan memberikan bantuan secara penuh.

“Atas nama sila ke-5, siswa tidak mampu yang bersekolah di swasta akan diberi bantuan penuh,” tutur Ridwan Kamil.

Sementara bagi mahasiswa asal Jawa Barat yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Jawa Barat juga berhak mendapat bantuan yang bisa diakses melalui otoritas perguruan tinggi tujuan masing-masing.

Pemprov Jabar telah menganggarkan biaya sebesar 50 miliar yang diberikan dalam bentuk bantuan kepada para mahasiswa dalam program tersebut.

Baca Juga: Terus Dikritik, PLN Buat Skema Perlindungan Bagi Konsumen yang Alami Lonjakan Tagihan Listrik 

“Silakan akses beasiswa dengan total 50 miliar. Silakan tanya ke perguruan tinggi masing-masing. Semoga cerita bersejarah untuk Jawa Barat ini akan membawa lompatan bagi kemajuan masa depan Jawa Barat,” tutur Ridwan Kamil.

Namun terkait biaya daftar ulang dan pembangunan sekolah akan dikembalikan kepada pihak sekolah masing-masing.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah