Baca Juga: Wajib Tahu, Resep Herbal untuk Atasi Demam, Flu, dan Batuk Ala dr Zaidul Akbar
Lalu Nabi Muhammad SAW melakukan isy’ar di sisi punuknya sebelah kanan, hingga terluka dan mengalirkan darah, lalu beliau mengalungkan dua sandal di lehernya.
Kemudian Nabi Muhammad SAW menaiki hewan tunggangannya. Setelah berada di atas tunggangannya, beliau berihlal untuk haji. Wallahu a’lam.
Menurut kedua hukum Isy'ar, bagi anda yang akan membeli hewan kurban dan menandainya, bagi hewan kurban yang berupa sapi atau unta, penandaan dengan cara ditindik atau dilubangi telinganya adalah dibolehkan.
Sedangkan untuk hewan kurban berupa kambing atau domba, tidak diperbolehkan.***