Kurikulum Baru Hilangkan Sejarah, FSGI: Guru dan Siswa Jadi Kelinci Percobaan Nadiem Makarim

- 19 September 2020, 14:14 WIB
Kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.
Kegiatan belajar dan mengajar di sekolah. /ANTARA

PR BEKASI - Beredar sebuah draf mengenai perubahan kurikulum 2013 di aplikasi pesan WhatsApp.

Dalam draft kurikulum baru yang beredar tersebut, pelajaran Sejarah akan dijadikan sebagai pelajaran yang tidak wajib dipelajari siswa SMA dan sederajat.

Dalam pesan tersebut, saat kelas 10, pelajaran Sejarah digabung dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Sedangkan untuk kelas 11 dan 12, mata pelajaran Sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tidak bersifat wajib.

Baca Juga: Gelombang Kedua Hantui Inggris, Boris Johnson Bimbang Pilih Strategi yang Tepat 

Hal itu tertuang dalam rencana penyederhanaan kurikulum yang akan diterapkan Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan, jika draf tersebut benar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hal tersebut sangat disesalkan.

Karena, penyusunan draf tersebut tidak melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.

"Itu tidak ada dialog dengan semua atau perwakilan setidaknya pemangku kepentingan pendidikan. Sebutlah organisasi profesi guru, kemudian asosiasi guru mata pelajaran juga tidak ada, kemudian LPTK (Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan) juga tidak ada. Kalau salah satu organisasi diundang pasti diundang semuanya kan," kata Satriwan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Bintang Timnas Lebanon Mohamed Atwi Tewas Usai Terkena Peluru Nyasar di Kepalanya 

Satriawan juga menilai perubahan kurikulum tersebut ibarat menjadikan guru dan murid sebagai kelinci percobaan.

"Ini sama saja menjadikan guru dan siswa sebagai kelinci percobaan," ujar Satriwan.

Satriwan juga menilai, jika benar draf yang beredar tersebut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), draf tersebut terkesan dibuat dengan tergesa-gesa karena kurikulum 2013 sesungguhnya baru di revisi pada tahun 2016 lalu.

"Ini kesannya tergesa-gesa, karena kurikulum 2013 itu baru berjalan 4 tahun. Kurikulum 2013 itu baru saja direvisi di tahun 2016. Artinya usianya baru 4 tahun. Bahkan banyak sekolah yang baru menerapkan kurikulum 2013 itu di tahun 2019-2020," tutur Satriwan.

Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Terserang Covid-19, Tujuh Kantor Pemprov Jakarta Ditutup 

Terlebih lagi penyusunan perubahan kurikulum baru ini sama sekali tidak mengajak para pemangku kepentingan. Baik itu guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.

Padahal, tahun 2011 lalu, untuk menyusun kurikulum 2013, Kemendikbud mengajak partisipasi publik.

"Bahkan, senior-senior wartawan sendiri sampai turun gunung, yang ikut mendiskusikan perubahan kurikulum zaman itu. Seperti Gunawan Muhammad, ada Romo Magnis Suseno, dan tokoh-tokoh nasional lain," ujar Satriwan.

Satriwan juga menambahkan, jika menilik pernyataan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim beberapa waktu lalu, seharusnya masih ada waktu beberapa bulan ke depan untuk penyusunan draf kurikulum dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

Baca Juga: Bintang Timnas Lebanon Mohamed Atwi Tewas Usai Terkena Peluru Nyasar di Kepalanya 

"Prosesnya, kesannya tergesa-gesa. Kalau Anda baca pernyataannya Nadiem beberapa waktu lalu, targetnya kan bulan April 2021 sudah diterapkan bertahap. Artinya hanya ada waktu beberapa bulan ke depan. Jadi harusnya Kemendikbud mendengar, dia meminta apa aspirasi dari publik. Harus ada ruang partisipasi dalam perubahan kurikulum ini," kata Satriwan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x