World Healt Organization (WHO) secara resmi umumkan situasi darurat global akibat wabah penyakit virus corona, pada tanggal 30 Januari 2020 silam.
Pascaberedarnya deklarasi tersebut, Presiden Joko Widodo langsung memutuskan untuk mengevakuasi kurang lebih 243 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.
243 WNI asal Wuhan harus melalui masa…