Hingga akhirnya masyarakat pun merasa diteror dengan utang yang padahal bukan miliknya tersebut.
Disampaikan oleh salah satu akun di media sosial Twitter, yaitu @pinjollaknat, bahwa kini blanko kosong dari e-KTP dapat dengan mudah diperjualbelikan secara bebas.
Akun tersebut mengunggah tangkapan layar dari salah satu penjual yang mendagangkan blanko tersebut.
"Yang minat blanko kosong EKTP fisiknya, barang ori siap tembus segala dunia persilatan, monggo yang minat inbox," tulis iklan tersebut.
Tak hanya blanko e-KTP, data yang lain seperti NPWP, IDCard, slip gaji, dan ijazah pun dapat diperjualbelikan secara bebas, dengan cara yang sama seperti blanko KTP.
Bukan hanya itu, mereka pun menjual data palsu sebagai amunisi untuk para pinjaman online.
Menanggapi hal itu, Ismail Fahmi memberikan saran untuk jangan pernah meminjam dana di pinjol dan untuk selalu berhati-hati jika ada yang meminta fotokopi KTP serta tidak dengan mudah membagikan data pribadi di media sosial.
Hal lain yang terpenting adalah untuk hati-hati ketika fotokopi kartu identitas atau identitas penting lainnya di tempat umum karena mungkin saja dapat disalahgunakan.***