Cek Fakta: Pemilik SIM C dan A Dikabarkan Akan Dapat BLT Rp900 ribu Dari Januari Sampai Mei 2021

25 Januari 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi ragam jenis SIM. /ANTARA/

PR BEKASI – Beredar kabar di media sosial yang mengeklaim bahwa pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp900 ribu.

Kabar tersebut menyebutkan BLT sebesar Rp900 ribu itu akan diberikan mulai Januari hingga Mei 2021.

Adapun syarat yang disebutkan kabar ini untuk mendapatkan BLT sebesar Rp900 ribu, yakni status SIM A dan C harus masih hidup, aktif atau tidak hangus.

Baca Juga: Relawan Jokowi Samakan Natalius Pigai dengan Gorilla, Andi Arief Usulkan Jadi Komisaris

Pada narasi disertakan tautan yang diklaim sebagai cara untuk mengetahui apakah pemilik SIM C dan A mendapatkan BLT sebesar Rp 900 ribu itu.

Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kominfo, Senin, 25 Januari 2021, klaim bahwa pemilik SIM C dan A akan mendapatkan BLT sebesar Rp900 ribu adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Adapun narasi yang beredar di media sosial Facebook yang dibagikan oleh akun bernama Jaya Maheez II itu pada 19 Januari 2021, sebagai berikut:

Baca Juga: Tanggapi 'Serangan' Rasisme dari Ambroncius Nababan, Natalius Pigai: Orang Papua Tak Pernah Hidup Nyaman

"Yang sudah punya sim C Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln

Selama 4 bln syarat utama sim masih hidup / valid

Mulai januari s/d mei 2021

Di link ini https://s.id/ektp-covid19".

Kabar hoak yang menyebutkan pemilik SIM A dan C akan dapat BLT Rp900 ribu./Kominfo

 

 

Baca Juga: Cek Fakta: Dokter di Palembang Dikabarkan Meninggal Usai Sehari Disuntikan Vaksin Covid-19

Faktanya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.

Selain itu, pada tautan yang disertakan dalam narasi tersebut bukan berisi formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C dan A mendapat BLT.

Pada saat tautan itu diklik akan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan NGIMPI!!!.

Baca Juga: Kecam Tindakan Ambroncius Nababan, Refly Harun: Ini Kegagalan Jokowi dalam Menertibkan Para Pendukungnya

Dengan demikian, klaim bahwa pemilik SIM C dan A akan mendapatkan BLT sebesar Rp900 ribu adalah hoaks dan dapat dikategorikan sebagai konten palsu.

Konten palsu adalah konten yang 100 persen salah dan didesain untuk menipu serta merugikan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler