PR BEKASI – Beberapa sumber permasalahan dapat menjadi penyebab mengapa nomor e-KTP milik anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id sebagai syarat mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Banyak syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta, salah satunya memastikan diri terdaftar di eform.bri.co.id
Diketahui per Kamis, 6 Mei 2021, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM telah menyalurkan BLT UMKM kepada 8,6 juta pelaku UKM. Jika belum terdaftar, mungkin Anda perlu memastikan penyebabnya seperti yang tercantum di akhir artikel.
Baca Juga: Kisah Umar bin Khattab, Tolak Salat di Gereja karena Khawatir akan Dirampas Menjadi Masjid
Target awal jumlah penerima bantuan dari Kemenkop UKM ini telah mencapai 9,8 juta dari target akhir yang ingin dicapai mencapai 12,8 juta orang atau sekitar kurang 3 juta lagi.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut, pihaknya akan mempercepat penyaluran bantuan ini sebelum lebaran Idul Fitri 2021.
“Kami akan terus kejar sampai lebaran karena ini saya kira berkaitan juga untuk kemampuan mendorong daya beli di masyarakat,” ujar Teten Masduki, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Berita DIY.
Baca Juga: Sang Anak Miliki Kaki Melengkug, Ibu Ini Mengaku Sempat Mimpi Dimasuki Ular saat Mengandung
Para pelaku usaha yang belum dapat bantuan ini namun sudah mendaftarkan diri, bisa segera cek daftar penerima bantuan yang disalurkan melalui BNI dan BRI secara online.
Di Bank BRI, terdapat layanan formulir online atau eform untuk melakukan pengecekan daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta menggunakan NIK KTP.
Syarat mendapatkan BLT UMKM tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.
Berikut ini tata cara untuk mengecek NIK KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:
1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor NIK KTP;
3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan;
4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry;
5. Jika telah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak; dan
6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Didoakan Mati oleh Netizen, Atta Halilintar: 24 Jam Nggak Minta Maaf Saya Cari
Namun, perlu Anda ketahui ada 3 penyebab BLT UMKM tidak cair ke rekening.
Jika persyaratan berikut ini tidak terpenuhi maka dipastikan Anda tidak akan mendapatkan bantuan, di antaranya yaitu:
1. Pelaku UMKM yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Penyaluran BLT UMKM ini akan diberikan langsung senilai kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali dan tidak bisa diwakilkan.
Berita ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Cara Cek BLT UMKM di banpresbpum.id Jika Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Penuhi Syarat Ini Banpres Cair".***