Kabar Gembira! BLT Tahap 3 Segera Cair, Begini Cara Mudah Cek Nama dan Saldo Pencairan Anda

10 September 2020, 16:05 WIB
BLT Rp.600.000 /PIXABAY/EmAji

 

 

PR BEKASI – Kabar gembira bagi karyawan swasta dan pegawai non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta, bantuan BLT tahap 3 sudah akan diberikan kepada semua calon penerima.

Saat ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnkaer) tengah mengumpulkan dan memverifikasi data yang sudah diajukan.

Program subsidi gaji berupa bantuan langsung tunai ini adalah bentuk sikap pemerintah menjaga stabilitas ekonomi keluarga kecil terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jakarta Jelang PSBB Jilid Dua, Transportasi Pribadi Pakai SIKM Lagi?

BLT dari pemerintah akan terus diberikan kepada masyarakat yang terdampak akibat virus COVID-19 hingga tahun 2021 mendatang.

Target bantuan ini sekitar 15,7 juta karyawan swasta dan pegawai non ASN yang akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menyampaikan, angka tersebut masih belum terpenuhi.

Baca Juga: Indonesia 'Dihukum' Dunia Terkait Covid-19, Simak 59 Negara Mana Saja yang Ogah Terima WNI Masuk

Sasaran target calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 saat ini baru terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening, sementara yang dibutuhkan sebanyak sebanyak 15,7 juta.

Sementara bagi Anda yang sudah mengirim data ke pihak BP Jamsostek, bisa mengecek apakah nama anda sudah tertera dalam daftar penerima yang sudah di pihak Kemnaker datanya atau belum lewat beberapa cara.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun resmi Instagram Pemerintah Provinsi Jawa Barat @jabarprovgoid, berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek nama Anda dan saldo dalam daftar calon penerima pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Tahap 3.

Baca Juga: IHSG Anjlok Akibat PSBB Total, Airlangga Hartarto Minta Anies Baswedan Terapkan Jam Kerja Fleksibel

Menggunakan Aplikasi BJSTKU

1. Download dan install aplikasi BPJSTKU untuk android dan iOS.

2. Registrasi, masukan nomor KPJ, NIK, e-KTP, tanggal lahir, dan nama.

3. Login dengan nomor PIN yang didapat, dan

4. Pilih “Kartu Digital” untuk mengetahui status.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Genjot untuk Permudah Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Lewat situs BPJS Ketenagakerjaan

1. Kunjungi situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. masukkan alamat email di kolom user

3. Masukkan kata sandi, dan

4. Pilih menu layanan.

Baca Juga: Merasa Tersudut, Rusia Minta Jerman Buktikan Data Medis Soal Penyakit Kritikus Alexei Navalny

Lewat SMS

Ketik dengan format DAFTAR(spasi)SALDO#NomorKTP#Nama#Tanggallahir#NomorPeserta lalu kirim ke 2757.

Adapun format untuk mengetik tanggal lahir menggunakan (dd-mm-yy)

Sementara itu, bagi Anda yang belum terdaftar dapat mengikuti langkah-langkah berikut menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima BLT Rp600.000 adalah :

Baca Juga: Krisis Iklim Semakin Serius, Zero Hour: Bukan hanya Virus Corona yang Semakin Mengerikan

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,

Baca Juga: Xi Jinping Telepon Raja Salman Bahas Vaksin COVID-19, Ada Apa?

4. Pekerja atau buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Pastikan bahwa nomor rekening Anda sudah diserahkan pihak perusahaan atau pemberi kerja kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Xi Jinping Telepon Raja Salman Bahas Vaksin COVID-19, Ada Apa?

Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengkonfirmasi langsung ke HRD (SDM) perusahaan atau pemberi kerja untuk memastikan apakah data nomor rekening sudah disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan atau belum.

Adapun terkait tanggal resmi pencairan BLT Tahap 3 ini masih belum dipublikasikan oleh kemnaker.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler