BLT PKH Februari 2021 Rp900.000 Hingga 3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Segera Cair, Siapkan KTP dan KK Anda

- 9 Februari 2021, 06:53 WIB
Seorang petugas memotret warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 8 Januari 2021. Kantor Pos Gorontalo akan menyalurkan BST program Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu kepada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo.
Seorang petugas memotret warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat 8 Januari 2021. Kantor Pos Gorontalo akan menyalurkan BST program Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu kepada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo. /Adiwinata Solihin/ANTARAFOTO

Baca Juga: Ustaz Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri, Polisi Sebut Karena Sakit

- Bupati atau wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Sosial.

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati atau wali kota serta berita acara musdes/muskel.

- Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Vaksinasi Covid-19 Lansia, dr. Reisa: Vaksinasi Perdana Dilakukan Hari Ini

Kriteria atau komponen yang harus dipenuhi sebagai syarat penerima BLT PKH

Komponen kesehatan:

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.
 
Komponen pendidikan:

- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x