Selain itu, Pemerintah juga telah menyiapkan insentif khusus terhadap mobil listrik yang ramah lingkungan dan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Salah satunya, ada insentif berupa subsidi uang bunga, subsidi selisih bunga, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan.
Baca Juga: Clozapine Diminum Sesuai Resep Dokter, Millen Cyrus Akan Rawat Jalan ke BNNK Jakarta Selatan
"Insentiif itu bisa dimanfaatkan MBR untuk memiliki rumah. Begitu juga dengan mobil listrik," katanya.
Kemenkeu mengatakan pemulihan ekonomi ini benar-benar disiapkan secara komprehensif oleh pemerintah dengan mendorong semua sektor untuk bisa kembali pulih dengan kebijakan terpadu (Kemenkeu, BI, OJK, & LPS).***