Sudah Diumumkan, Berikut Cara Cek Peserta Lolos Program Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 15

- 23 Maret 2021, 14:41 WIB
Peserta lolos Kartu Prakerja Gelombang 15 sudah diumumkan, berikut cara ceknya.
Peserta lolos Kartu Prakerja Gelombang 15 sudah diumumkan, berikut cara ceknya. /Tangkapan layar www.prakerja.go.id

Baca Juga: Duga Habib Rizieq akan Ditahan Sampai 2024, Haikal Hassan: Dalam Rangka Muluskan Presiden 3 Periode

Baca Juga: BWF Puji Indonesia dalam Permintaan Maaf Soal All England 2021, Menpora: Presiden Minta Saya Selesaikan Ini

6. Bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

8. Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti BST, BPNT, PKH, atau BSU.

9. Pastikan hanya dua anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang mendaftar.

Pastikan peserta sesuai dengan kriteria tersebut untuk memperbesar peluang untuk lolos Kartu Prakerja Gelombang 15.

Baca Juga: Madrasah Transgender Pertama di Pakistan untuk Tempat Belajar Islam bagi Para LGBT, Berawal dari Pengucilan

Baca Juga: Misteri Sungai Berbusa di Surabaya Terkuak, Pemkot Ungkap Penyebabnya: Akibat Limbah Rumah Tangga

Meski begitu, penentuan lolos atau tidaknya, tentu kembali menjadi hak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, Dapat Dicek dengan Cara Berikut".

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah