Penerima Bansos Telah Meninggal Hingga Ada Penerima Ganda, Mensos Minta Pemerintah Daerah Evaluasi Data DTKS

- 1 April 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi paket Bansos yang diberikan kepada masyarakat. Mensos Tri Rismaharini meminta data DTKS untul dievaluasi.
Ilustrasi paket Bansos yang diberikan kepada masyarakat. Mensos Tri Rismaharini meminta data DTKS untul dievaluasi. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww/ANTARA FOTO

PR BEKASI –  Program bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih memiliki masalah dalam pendataan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru.
 
"Jadi ini yang diperlukan oleh daerah, karena tidak mungkin kami mencoret, karena yang tahu persis itu di daerah,” kata Risma sepeti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 1 April 2021.

“Jadi kita kembalikan data itu ke daerah. Ini kita evaluasi terus," sambungnya.

Baca Juga: Kekerasan di Myanmar Semakin Meningkat, PBB Khawatirkan Perang Saudara dan Pertumpahan Darah Kembali Terjadi

Baca Juga: Cegah Warganya Mudik Lebaran ke Luar Kota, Bupati Purwakarta Akan Buka Tempat Wisata 

Mantan Wali Kota Surabaya tersebut mengatakan masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan juga adanya penerima ganda sehingga penerima manfaat baru yang membutuhkan bantuan masih tertahan.

Risma mengatakan, hingga kini penyaluran bantuan sosial dilakukan hingga akhir bulan Maret dan mempercepat penyaluran bagi penerima di April.
 
Penyaluran bantuan sosial diberikan secara bertahap, karena diperlukan klarifikasi dari daerah untuk kebenaran data.
 
Risma mengatakan, pihaknya akan memberikan dana bantuan tersebut bila datanya telah padan.

"Sebetulnya kami ya ingin, daerah, bahkan banyak yang mengajukan data baru, karena ada data penerima manfaat yang meninggal. Itu yang harus diajukan untuk penerima baru," kata Risma.

Baca Juga: Tujuan Teroris Sebarkan Rasa Takut, Kominfo Minta Warganet Tak Sebarkan Video Serangan di Mabes Polri 

Sebelumnya, Kementerian Sosial RI pada Maret 2021 telah dan terus melanjutkan menyalurkan bansos.
 
Bansos diberikan kepada KPM dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
 
Penyaluran merupakan bagian dari program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program, yaitu program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta KPM.
 
Selama Maret 2021, telah disalurkan BPNT dalam beberapa tahap, yaitu pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM, 25 Maret 5.993.734 KPM dengan akumulasi 10.496.185 KPM.

Baca Juga: Respons Penyerangan Mabes Polri oleh Terduga Teroris, Polda Jabar Perketat Pengamanan 

Proses penyaluran bansos tahap selanjutnya diharapkan bisa dilakukan pada 29 Maret sebanyak 4 juta KPM dan 30 Maret 3 juta KPM.
 
“Total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat,” ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos), Asep Sasa Purnama.

Diketahui bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah dirinya termasuk penerima bantuan KPM atau BST dan BPNT dapat membuka situs: https://dtks.kemensos.go.id/ ***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah