"Supaya bisa dimanfaatkan untuk menopang kebutuhan warga desa di Bulan Ramadan ini," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis. 15 April 2021.
Gus Menteri seperti dikutip Antara menuturkan, aturan larangan mudik akan berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi warga desa di hari raya.
Baca Juga: Nama Ahok Muncul di Reshuffle Kabinet, Refly Harun Singgung Kasus Pidana yang Mengganjalnya
Karenanya untuk mengatasi hal itu, pihaknya berupaya mengoptimalkan Dana Desa untuk BLT dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), di samping adanya berbagai program jaring pengaman sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai, Bantuan Sembako, dan sebagainya.
"Alhamdulillah, berkat kebijakan Presiden, dana yang ada di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja) ini digelontorkan sedemikian rupa ke desa. Ada PKH, bantuan pangan non-tunai, ada sembako. Nah terkait program Dana Desa ada BLT dan padat karya tunai desa," katanya.
Menurutnya, BLT dan PKTD jadi salah satu andalan Kemendes PDTT untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat di desa.
Meskipun demikian, dua program itu belum dapat menggantikan totalitas perputaran uang desa di masa mudik lebaran sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
"Tapi dengan adanya penopang jaring pengaman sosial ini, pasti suasana desa akan sedikit tertolong," katanya.*** (Dadang Setiawan/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)