Pemerintah Gencarkan Program BPUM, Dapat Bantuan Sebesar Rp1.2 Juta

- 16 April 2021, 14:56 WIB
Penerima BPUM akan dapat bantuan sebesar Rp1.2 juta.
Penerima BPUM akan dapat bantuan sebesar Rp1.2 juta. /PIXABAY/

Alokasi BPUM tahun 2021 ini sebesar Rp11.76 triliun untuk 9.8 juta pelaku usaha mikro.

Sampai dengan 1 April 2021 telah terealisasikan sebesar Rp7.91 triliun untuk 6.59 juta pelaku usaha mikro atau 67.3 persen dari yang dianggarkan.

Baca Juga: Film Warkop DKI Versi Kartun, 3 Aktor Ini Akan jadi Pengisi Suara

Selain itu upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi yang saat ini terdampak pandemi Covid-19 ialah dengan memberikan dukungan kepada dunia usaha.

Salah satunya termasuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) melalui intensif usaha (perpajakan), subsidi bunga, bantuan, hingga relaksasi peraturan sebagai jump-star aktivitas ekonomi yang akan membantu menggerakan roda perekonomian Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @ditjenpembendarahaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah