Alokasi BPUM tahun 2021 ini sebesar Rp11.76 triliun untuk 9.8 juta pelaku usaha mikro.
Sampai dengan 1 April 2021 telah terealisasikan sebesar Rp7.91 triliun untuk 6.59 juta pelaku usaha mikro atau 67.3 persen dari yang dianggarkan.
Baca Juga: Film Warkop DKI Versi Kartun, 3 Aktor Ini Akan jadi Pengisi Suara
Selain itu upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi yang saat ini terdampak pandemi Covid-19 ialah dengan memberikan dukungan kepada dunia usaha.
Salah satunya termasuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) melalui intensif usaha (perpajakan), subsidi bunga, bantuan, hingga relaksasi peraturan sebagai jump-star aktivitas ekonomi yang akan membantu menggerakan roda perekonomian Indonesia. ***