Bisa Diakses Melalui HP, Simak Cara Dapatkan BPUM UMKM Sebesar Rp1,2 Juta

- 21 April 2021, 03:05 WIB
Pengecekan BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta ternyata sudah bisa dicek di OSS.go.id melalui HP. Simak cara berikut ini.
Pengecekan BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta ternyata sudah bisa dicek di OSS.go.id melalui HP. Simak cara berikut ini. /Instagram/@infoumkm.id

6. Selanjutnya, pada formulir Data Usaha, klik tombol “Tambah Usaha”. Kemudian, lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut.

7. Setelah melengkapi data, kemudian klik tombol “Simpan” dan “Lanjutkan”.

Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol “Selanjutnya”, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol “Tambah Usaha”.

Prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya.

Baca Juga: Save Ralph, Film Pendek yang Ceritakan Sisi Gelap Produk Kosmetik dengan Kelinci Percobaan, Berakhir Tragis!

8. Selanjutnya, pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan), lalu klik tombol “Selanjutnya”.

9. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha.

10.Kemudian, beri tanda centang pada kotak disclaimer, lalu klik tombol “Proses NIB”.

Setelah semua proses tersebut selesai, maka pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha.

Anda dapat melakukan preview Draft NIB dengan menekan tombol “Preview Draf NIB”.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x