Airlangga Hartarto Ubah Skema KUR Tanpa Jaminan, Kembangkan Pembiayaan Usaha bagi Pelaku UMKM

- 4 Mei 2021, 13:44 WIB
Menko Airlangga Hartarto ubah skema KUR tanpa jaminan dari Rp50 juta jadi Rp100 juta untuk kembangkan pembiayaan usaha bagi pelaku UMKM.
Menko Airlangga Hartarto ubah skema KUR tanpa jaminan dari Rp50 juta jadi Rp100 juta untuk kembangkan pembiayaan usaha bagi pelaku UMKM. /ANTARA/Dewa Wiguna

KUR Khusus pada ketentuan sebelumnya hanya diberikan kepada komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.

Baca Juga: Rahmat Effendi Beberkan Hasil Evaluasi Covid-19 di Kota Bekasi, Ini Kecamatan dengan Kasus Tertinggi

Ia juga menyampaikan bahwa subsidi bunga KUR akan diperpanjang menjadi 3 persen selama 6 bulan.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan, mulai 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021," lanjutnya.

Dengan adanya perubahan skema ini, merupakan salah satu respon antusiasme para pelaku UMKM yang mengharapkan suku bunga KUR rendah.

"Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM," katanya, menyambungkan.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah