3 Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 7 Mei 2021, 19:26 WIB
Tiga penyebab NIK KTP tidak terdaftar sehingga tidak menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM dari Kemenkop UKM sebesar Rp1,2 juta.
Tiga penyebab NIK KTP tidak terdaftar sehingga tidak menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM dari Kemenkop UKM sebesar Rp1,2 juta. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

Di Bank BRI, terdapat layanan formulir online atau eform untuk melakukan pengecekan daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta menggunakan NIK KTP.

Syarat mendapatkan BLT UMKM tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Singgung Pemerintah Tak Pancasilais Izinkan WNA China ke Indonesia, HNW: WNI Dilarang Mudik, WNA Difasilitasi 

Berikut ini tata cara untuk mengecek NIK KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor NIK KTP;

3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan;

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry;

5. Jika telah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak; dan

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah