Pemerintah Akan Perpanjang Subsidi Bunga KUR Sebesar 3 Persen, Berikut Kebijakan Barunya

- 2 Juni 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi. Pemerintah akan memperpanjang tambahan subsidi bungan KUR sebesar 3 persen, simak berikut adalah kebijakan barunya.
Ilustrasi. Pemerintah akan memperpanjang tambahan subsidi bungan KUR sebesar 3 persen, simak berikut adalah kebijakan barunya. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp

"Skema KUR ini merupakan terobosan sekaligus bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas," ujar Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM.

"Kenaikan plafon KUR dan juga subsidi bunga, untuk mencapai target yang diharapkan Presiden, porsi kredit perbankan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah mencapai 30 persen," lanjut Teten.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah