4. Sampaikan aduan jika belum dapat BLT Subsidi Gaji.
Selain terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, syarat penerima BSU Subsidi Gaji 2021 adalah sebagai berikut.
- Membayar iruan rutin hingga Juni 2021
- Memiliki rekening aktif
- Mendapatkan gaji atau upah
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Bukan AS/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
Bagi Anda yang telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengecek nama di situs kemnaker.go.id.
Demikian, semoga bermanfaat.***