4. Mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari Pemerintah, Pemerintah daerah atau lembaga lainnya
Baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau lembaga lainnya akan memberikan pemberdayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.
Pemberdayaan itu dilakukan agar pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya.
Jika Anda masih kesulitan untuk memiliki IUMK dan NIB silahkan hubungi 081337313309.***