3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
Baca Juga: Cara Pencairan BSU Gaji Kemendikbud Rp1,8 Juta, Cek Segera di info.gtk.kemdikbud.go.id
4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020
5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Apabila anda merasa sudah memenuhi syarat maka bisa langsung melakukan aktivasi dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: BSU Gaji Kemendikbud Rp1,8 Juta Segera Cair, Simak Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
1. Akses laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. Kemudian Klik 'Login Langsung ke GTK'.
3. Masukkan akun PTK dan kata sandi PTK
4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukka ln informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.
Setelah mendapatkan informasi terkait penerima BSU guru honorer, anda disarankan untuk segera mencarikan dana tersebut secepatnya.***