Pendaftaran BPUM 2021 bagi Pelaku UMKM di Pemalang, Dapatkan Bantuan Rp1,2 Juta dengan Daftar di Link Ini

- 30 Juli 2021, 14:23 WIB
Cara Baru! Klik Eform bri co id Untuk Cek Penerima BLT BPUM dan Ini Jadwal Pencairanya!
Cara Baru! Klik Eform bri co id Untuk Cek Penerima BLT BPUM dan Ini Jadwal Pencairanya! /EmAji/Pixabay

PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah kembali membuka pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Program BPUM tersebut dikhususkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, pendaftaran program BPUM ini juga dikhususkan bagi para pelaku usaha yang belum pernah mendaftarkan usahanya pada 2020 lalu.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 bagi Warga Kabupaten Sleman, Dapatkan Bantuan hingga Rp1.2 Juta

Program BPUM tersebut memberikan bantuan hingga Rp1,2 juta rupiah bagi pelaku UMKM.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @infoumkm.id pada Jumat, 30 Juli 2021, yang menginformasikan kepada pelaku UMKM Kabupaten Pemalang untuk mendaftarkan usahanya.

Adapun mekanisme pendaftarannya sebagai berikut:

1. Siapkan e-KTP, KK, dan NIB/SKU;

2. Daftar melalui online di bit.ly/Daftar-Online-BPUM2021-Pemalang;

3. Screenshot akhir pendaftaran;

Baca Juga: Jokowi Cairkan Bansos BPUM kepada 12,8 Juta Pelaku UMKM Terdampak Pandemi

4. Lalu siapkan berkas fisik screenshot pendaftaran yang meliputi e-KTP, KK, dan NIB/SKU yang akan dikumpulkan ke Diskoperindag Pemalang.

5. Pendaftaran online dan penyerahan berkas paling lambat sampai 5 Agustus 2021.

Program ini sesuai arahan Pemerintah yang sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Usaha Mikro.

Penerima berhak mendapatkan modal usaha sampai paling banyak Rp1 miliar di luar tanah dan bangunan tempat usaha.

Lalu mendapatkan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 miliar rupiah. ***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x