Adapun cara cek penerima BSU melalui link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Atau Anda bisa cek penerima BSU melalui nomor WhatsApp 081380070175.
Baca Juga: Segera Penuhi Syarat Penerima BSU dari Kemnaker, Dapatkan Bantuan hingga Rp1 Juta
BPJS Ketenakerjaan akan menyalurkan BSU melalui tahapan:
- Verifikasi sesuai dengan keriteria Permenaker RI No.16 Tahun 2021.
- Validasi administrasi dan pembayaran BSU.
- Proses pembayaran langsung ke rekening pekerja (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan khusus Provinsi Aceh melalui BSI)
- Penerima menerima BSU sebesar Rp1 juta.
Jumlah calon penerima BSU saat ini mencapai kurang lebih dari 8 juta orang.
BSU tersebut memiliki pengeluaran anggaran hingga sebesar Rp8 triliun.***