Adapun cara pertama untuk cek penerima BSU 2022 yaitu lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, beserta tanggal lahir.
Baca Juga: Tanggapan UI Terkait Ade Armando, Dekan Komentari Kehadiran dan Pernyataannya
3. Kemudian pilih 'Lanjutkan'.
4. Setelah itu akan muncul status dari pekerja sebagai calon penerima BSU 2022.
Pada situs ini, para pekerja akan ditunjukkan terkait statusnya terpilih atau tidak sebagai penerima BSU 2022 Rp1 juta.
Kemudian cara kedua untuk cek penerima BSU 2022 bisa akses melalui link kemnaker.go.id:
1. Kunjungi kemnaker.go.id.
Baca Juga: Semua Anggota DPR Setuju, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Resmi Jadi UU