UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional Saat Pandemi, DPR Beberkan 3 Kunci yang Harus Ditempuh

- 13 Oktober 2020, 11:27 WIB
Ilustrasi UMKM di Indonesia.
Ilustrasi UMKM di Indonesia. /Indonesia.go.id

PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga menyatakan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian domestik.

Oleh karena itu, ia menyampaikan, UMKM perlu didorong untuk menjadi sumber pertumbuhan baru ekonomi di Indonesia.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Selasa, 13 Oktober 2020, menurutnya, ada tiga hal kunci yang harus ditempuh dalam pengembangan UMKM yakni peningkatan nilai tambah produk-produk UMKM, digitalisasi UMKM, dan sinergi. 

"Dalam pandemi Covid-19 ini, UMKM adalah sektor yang paling terpukul karena banyaknya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Komisi XI DPR RI ingin mendapatkan informasi tentang langkah-langkah yang diambil Bank Indonesia untuk mengangkat kembali UMKM di tengah pandemi Covid-19," kata Eriko.

Baca Juga: Tidak Diterima Jadi Penerima Bansos Jawa Barat Tahap 3? Alasan Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Ia menjelaskan bahwa digitalisasi UMKM dapat ditempuh dengan memanfaatkan platform digital, khususnya untuk pemasaran online dan digitalisasi pembayaran. 

Sementara, lanjutnya, Bank Indonesia telah melaksanakan program onboarding UMKM dengan melibatkan UMKM binaan dan mitra. 

"Program ini menjadi salah satu upaya Bank Indonesia dalam upaya pengembangan kapasitas UMKM, khususnya terkait literasi digital UMKM," katanya

Politisi PDIP ini juga mengungkapkan, untuk mengatasi dampak Covid-19 terhadap perekonomian, Pemerintah telah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Baca Juga: Memicu Kontroversi Hingga Disahkan, Pakar UGM Jelaskan Awal Mula UU Cipta Kerja Dibuat

Diketahui bahwa program tersebut ditujukan untuk memulihkan perekonomian Indonesia yang melambat.

Seperti halnya, pertumbuhan ekonomi triwulan pertama tahun 2020 sebesar positif 2,97 persen dan triwulan kedua 2020 sebesar negatif 5,32 persen. 

"Selama pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional telah dilaksanakan restrukturisasi kredit perbankan sebanyak 6.59 juta debitur per tanggal 29 Juni 2020 atau senilai Rp740.79 triliun," jelasnya.

"Dari jumlah tersebut 5.29 juta debitur adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau senilai Rp317.29 triliun. Pemerintah juga menjalankan kebijakan stimulus perekonomian lanjutan terkait pemberian subsidi bunga bagi debitur bank dan perusahaan pembiayaan," helas Eriko menambahkan.

Baca Juga: Luhut dan Terawan Bawa Kabar Soal Vaksin Covid-19, Simak Beberapa Pihak yang Jadi Prioritas

Hingga saat ini sejumlah UMKM di Indonesia diketahui belum seluruhnya memanfaatkan layanan digital untuk mengembanggkan usahanya dan menjangkau pasar secara lebih luas.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah