PR BEKASI - Festival Ekonomi Syariah Indonesia (ISEF) VII digelar secara virtual. Meskipun di tengah pandemi COVID-19, agenda kegiatan perekonomian itu tetap berjalan lancar. Dalam agenda ISEF tersebut juga dibahas mengenai pembukuan transaksi.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 1 November 2020, pembukuan transaksi sementara nilainya sebesar Rp5,03 triliun. Diketahui, nominal tersebut dikumpulkan selama pelaksanaan festival tahunan itu pada 7 Agustus hingga 31 Oktober 2020.
“Nilai ini pasti akan berkembang karena kami masih membuka expo virtual sampai Desember 2020,” kata Kepala Departemen Ekonomi Syariah Bank Indonesia (BI) Anwar Bashori pada penutupan ISEF VII secara virtual di Jakarta.
Baca Juga: Mandirikan Penyandang Disabilitas Lewat Terapi Seni, Kemensos 'Ubah' Balai Rehabilitasi Miliknya
Menurutnya, transaksi itu terkumpul dari kesepakatan pembiayaan, komitmen transaksi pelaku bisnis, dan transaksi ritel dari pelaku bisnis hingga konsumen, serta komitmen wakaf produktif.
Dengan demikian, lanjutnya, transaksi tidak hanya komersial tapi juga aspek keuangan syariah dengan adanya komitmen wakaf produktif.
Ia juga mengharapkan perolehan transaksi itu dapat memberikan semangat dan optimisme dunia usaha di tengah pandemi COVID-19 khususnya bagi 777 pelaku usaha syariah yang mengikuti pameran produk halal.
Festival ekonomi dan keuangan syariah tersebut untuk pertama kalinya digelar secara virtual memanfaatkan teknologi digital karena pandemi.
Baca Juga: Hadirkan Musisi Ternama di Virtual Prambanan Jazz 2020, Wishnutama Beri Apresiasi