Perkuat Ekonomi Nasional, Sri Mulyani Sebut Perlu Adanya Reformasi Struktural

- 4 November 2020, 15:16 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati. /Instagram/@kemenkeuri/

Apalagi, lanjut dia, dengan demografi Indonesia yang besar dan penduduk berusia muda yang besar, tapi di sisi lain pencari kerja meningkat apalagi dengan Covid-19 menambah angka pengangguran.

Untuk itu, menurutnya, pemerintah harus fokus menciptakan kesempatan kerja sekaligus memastikan lingkungan untuk berusaha juga harus baik.

Baca Juga: Masuki Musim Penghujan, Anies Baswedan Ungkap Dua Indikator Sukses Tangani Banjir Jakarta 2020

"Ini tidak berarti kita berpihak kapitalis dan tidak berpihak pada rakyat. Sama-sama, karena sama kebutuhannya, bagaimana lingkungan berusaha sedangkan rakyat bisa berusaha dengan murah, mudah, dan pasti," kata Sri Mulyani.

Ia mengungkapkan, salah satu langkah yang dilakukan, melalui Ominbus Law Cipta Kerja untuk menjawab tantangan ekonomi terutama dalam pemulihan pandemi Covid-19.

Menghadapi situasi serba luar biasa seperti pandemi itu, lanjutnya pemerintah menggunakan APBN sebagai instrumen untuk mencapai tujuan bernegara yakni masyarakat yang adil, sejahtera dan berkesinambungan.

Baca Juga: Rizieq Shihab Pulang Kampung: Saya Akan Tuntut secara Hukum Pihak yang Bilang Saya Overstay

Namun, APBN juga perlu dijaga kesehatannya bertahap agar tetap menjadi solusi, bukan malah menjadi sumber masalah.

Sri Mulyani juga menjelaskan caranya yakni, secara bertahap menurunkan defisit APBN yang timbul akibat pengeluaran pemerintah dalam menangani pandemi.

"Tidak selalu dalam kecepatan yang sifatnya tiba-tiba karena kalau APBN langsung disehatkan maka ekonomi mungkin akan rapuh kembali, inilah yang selalu dicarikan formulasi bagaimana bertahap konsolidasi dan penyehatan, sementara ekonomi diperkuat." kata Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah