Jawab Keresahan Buruh Soal UMP 2021, Ida Fauziyah: Bahasa Tidak Menurunkan dan Tidak Naik Itu Beda

- 5 November 2020, 16:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. //ANTARA/HO-Kementerian Ketenagakerjaan

Keputusan itu diambil karena, pandemi menyebabkan dampak yang signifikan terhadap daya ekonomi masyarakat secara umum.

Sebelumnya, edaran dari Menaker memastikan bahwa UMP 2021 tidak akan mengalami kenaikan atau tetap sama dengan 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Belanda Dikabarkan Telah Bangun 600 Jembatan Penyeberangan Hewan

Diketahui, keputusan itu dilatarbelakangi Covid-19 yang memukul ekonomi dan berdampak pada kemampuan perusahaan memenuhi hak pekerja, termasuk upah.

Serta, langkah itu diambil untuk memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja serta menjaga kelangsungan usaha, dengan melakukan penyesuaian terhadap penetapan UMP pada situasi pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Namun, keputusan final berada di tangan masing-masing kepala daerah. Sejauh ini terdapat lima provinsi yang sudah menetapkan kenaikan UMP 2021, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Disinyalir Ada Praktik Culas Surat Suara, Tim Kampanye Donald Trump Akan Ajukan Gugatan di Georgia

Terkait dengan keputusan lima gubernur itu, Ida mengutarakan keyakinannya bahwa pemerintah daerah melakukannya setelah mempertimbangkan dengan bijak kondisi keberlangsungan usaha di daerah masing-masing.

"Saya percaya bahwa para Gubernur juga mendengarkan stakeholder ketenagakerjaan." ucap Ida Fauziyah.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah