Resmi Dipecat KPK, Novel Baswedan: Ini Belum Berakhir, Pemberantasan Korupsi Harus Terus Diperjuangkan

1 Oktober 2021, 11:05 WIB
Resmi dipecat, Novel Baswedan beri pesan bahwa perjuangan memberantas korupsi belum berakhir. /Antara/Indrianto Eko Suwarso.

PR BEKASI - Novel Baswedan, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat kemarin, 30 September 2021.

Novel Baswedan dan 57 pegawai KPK lainnya yang dipecat dari KPK karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Melalui akun Twitter pribadinya Novel Baswedan menyampaikan pesan terkait pemecatannya dan 57 pegawai lain.

Baca Juga: 58 Pegawai KPK Dipecat Hari Ini, Yudi Purnomo Harahap Beri Pesan: Semangat Berantas Korupsi Tak Boleh Mati

"Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK," ujar Novel Baswedan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Walaupun dipecat secara tidak wajar oleh KPK, namun Novel Baswedan merasa bangga, bahwa ia dan teman-temannya meninggalkan jejak yang baik.

"Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik. Prestasi penindakan, pencegahan, dan manajemen SDM yang hebat," tutur Novel Baswedan melanjutkan.

Baca Juga: Mahfud MD Yakin Rencana Kapolri Bisa Akhiri Polemik 56 Pegawai yang Dipecat KPK

Diketahui 58 pegawai KPK yang dipecat tersebut dikenal memiliki kinerja yang baik dan berintegritas.

Beberapa di antaranya bahkan sedang menangani kasus korupsi besar di Indonesia, seperti kasus Bantuan Sosial (Bansos).

"Tidak berbuat tercela atau pelanggaran etik. Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas," kata Novel Baswedan.

Baca Juga: 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Jadi ASN Polri, Bambang Widjojanto: Ini Opsi atau Solusi?

Novel Baswedan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi dukungan kepada 58 pegawai KPK yang dipecat.

"Penghargaan, penghormatan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan," tutur Novel Baswedan.

Sebelumnya, satu hari sebelum pemecatan 58 pegawai KPK, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) sempat melakukan aksi demo di depan gedung KPK.

Baca Juga: 56 Pegawai Dipecat KPK Tapi Ingin Ditarik Jadi ASN oleh Kapolri, Mahfud MD Bawa-bawa Pasal

BEM SI meminta KPK untuk tidak memecat para pegawai KPK yang tidak lulus TWK, dan menyuarakan berbagai tuntutan lain.

Diakhir unggahannya, Novel Baswedan tetap optimis dan berpesan bahwa pemberantasan korupsi belum berakhir.

"Tapi ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi. #panjangumurperjuangan," tutur Novel Baswedan mengakhiri.

Baca Juga: Jelang 56 Pegawai KPK Dipecat, Gandjar Bondan: Presiden Lepas Tangan, Menkopolhukan Angkat Tangan

Kemarin, sejumlah pegawai KPK yang dipecat keluar dari gedung merah putih KPK dan menyimpan tanda pengenal pegawai mereka di depan pintu utama gedung itu.

Menandakan mereka resmi keluar dari KPK, meninggalkan gedung merah putih dengan segala pencapaian dan prestasi yang telah mereka lakukan.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler