Hotman Paris Akui Telah Pahami Isi UU Ciptaker, Warganet: Tolong Bela Kami sebagai Wakil Rakyat Bang

- 6 Oktober 2020, 19:59 WIB
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea diminta bantu rakyat untuk batalkan UU Cipta Kerja./Instagram @hotmanparisoffcial
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea diminta bantu rakyat untuk batalkan UU Cipta Kerja./Instagram @hotmanparisoffcial /

PR BEKASI - RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker telah resmi disahkan menjadi Undang-undnang oleh pemerintah bersama DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin sore.

Pengesahan UU Cipta Kerja turut menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Hotman Paris mengaku bahwa dirinya telah mempelajari draft UU Cipta Kerja.

Baca Juga: 58 Orang di DPR Positif Covid-19, Wakil Ketua: Alasan Kami Percepat Rapat Paripurna, Supaya Reses

"Lihat ini, saya sudah membaca Omnibus Law, lihat ini tebalnya UU Cipta Kerja," kata Hotman Paris dalam video yang diunggahnya di Instagram, Selasa, 6 Oktober 2020.

Bahkan hebatnya lagi, Hotman Paris mengaku sudah memahami keseluruhan isi dari UU Cipta Kerja, meski baru satu hari mempelajarinya.

"Omnibus Law dalam sehari saya sudah paham isinya," ujar Hotman Paris.

Baca Juga: 40 Pegawai PN Jakarta Pusat Reaktif Covid-19, Sidang Jaksa Pinangki Terpaksa Ditunda

Dalam video yang berbeda, dirinya kembali menegaskan bahwa dia sudah betul-betul mempelajari isi dari UU Cipta Kerja.

"Ini dia UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR, baru kurang dari satu hari disahkan Hotman sudah mempelajari," kata Hotman Paris.

Hotman Paris juga menjelaskan, dia buru-buru mempelajarinya karena nanti pasti akan banyak klien yang menanyakan isi UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Gelombang Penolakan Semakin Kuat, WALHI: Pengesahan UU Ciptakan Adalah Puncak Pengkhianatan Negara

"Kenapa Hotman buru-buru mempelajari? Karena ini uang. Sebentar lagi klien akan tanya apa Undang-Undang yang dirubah, tentu kalau klien bertanya dia harus bayar honor," tutur Hotman Paris.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa yang dibutuhkan seorang pengacara hebat bukanlah gelar pendidikan yang tinggi tetapi jam terbang.

"Makanya, Anda jangan berlomba-lomba mendapat gelar, itu gak begitu membantu jadi pengacara top, jam terbang yang perlu. Hotman 36 tahun jadi pengacara internasional, 10 tahun jadi bawahan berbagai pengacara bule, 10 tahun jadi bosnya pengacara bule, batak jadi bosnya pengacara bule," ucap Hotman Paris.

Baca Juga: Hanya Butuh Sehari Pahami UU Cipta Kerja, Hotman Paris: Ini Semua demi Uang

Unggahan video tersebut, ramai dikomentari oleh warganet. Banyak warganet yang meminta agar Hotman Paris membantu kaum pekerja atau buruh yang telah dirugikan karena adanya UU tersebut.

"Bang Hotman yang terhormat, tolong bela kami sebagai wakil rakyat. Sebagai rakyat kecil yang direnggut paksa kebebasan berpendapat oleh DPR, tolong sampaikan aspirasi kami Bang. Tolong kami sebagai buruh kerja yang sangat sakit hati membaca RUU yang disahkan oleh DPR," tulis akun cc_.1704.

"Mohon dibantu Bang Hotman, supaya rakyat kecil seperti saya tidak semakin sulit dalam mencari pekerjaan di negeri tercinta ini," tulis akun @wahyusaputra328.

Baca Juga: Dicari Warganet untuk Bantu Tangani Masalah Indonesia, Petinggi Sunda Empire Minta Dibebaskan

"Ayo Bang Hotman bantu buruh batalkan UU Omnibus Law ke MK. Kalau berhasil anda pasti dianggap pahlawan oleh para buruh," tulis akun @jual_bedcover_berkualitas.

"Bantu rakyat Bang, saya sudah gak percaya dengan DPR, saya lebih percaya sama Bang @hotmanparisofficial," tulis akun @wulandariv3arrashym.

"Kasihan buruh bang, kerja karya romusa, hak-haknya dikebiri, yang kaya para pengusaha," tulis akun @kristiyonothomas.

Baca Juga: Hasil Penelitian di Amerika Sebut Sepertiga pasien Covid-19 Alami Perubahan Fungsi Mental

Seperti yang diketahui, sejak awal kemunculannya, RUU Cipta Kerja telah mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan, tak hanya dari kaum buruh saja.

Namun, pemerintah tetap keras hati mengesahkan RUU tersebut menjadi UU, karena dinilai akan lebih memajukan ekonomi di Indonesia.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah