Uni Eropa Minta Israel Hentikan Pembongkaran Permukiman Milik Palestina

11 Februari 2021, 17:31 WIB
Seorang warga Palestina menyaksikan pembongkaran rumahnya dari atap di sebuah pertanian di utara Lembah Jordan di Tubas, di Tepi Barat yang diduduki. /Anadolu/Nedal Eshtayah /

PR BEKASI - Uni Eropa telah meminta Israel untuk menghentikan pembongkaran di pemukiman milik masyarakat Palestina di kawasan Lembah Yordania, Tepi Barat yang diduduki.

Seruan itu muncul setelah pasukan Israel melakukan pembongkaran pada desa yang merupakan rumah dari komunitas Badui Palestina di desa Khirbet Humsah di Tepi Barat yang diduduki pekan lalu.

Pembongkaran pemukiman yang menjadi kedua kalinya selama tiga bulan terakhir tersebut menyebabkan beberapa keluarga kehilangan tempat tinggal.

Baca Juga: Nusa Tenggara Timur Akan Jadi Tuan Rumah Hari Konservasi Alam Nasional 2021

Perwakilan Uni Eropa di wilayah Palestina, Sven Kühn von Burgdorf mengatakan pembongkaran ini memperlihatkan bahwa kekejaman pasukan Israel semakin menjadi-jadi terhadap masyarakat Palestina

"Pembongkaran skala besar ini adalah contoh lain dari tren penyitaan dan perusakan yang menyedihkan," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Middle East Monitor, Kamis, 11 Januari 2021.

Juru bicara Uni Eropa Peter Steno juga mengkritik pembongkaran ilegal tersebut dan meminta Israel untuk menghentikan praktik tersebut.

Baca Juga: Jokowi Butuh Kritik yang Keras dan Pedas, Iwan Fals: Ini Barangkali yang Disebut 'Nabi' Bebenah Diri

"Penyitaan, pembongkaran bangunan di Hamsa al-Foqa dan pengusiran terhadap sekitar 60 masyarakat Palestina baru-baru ini sangat disesalkan dalam situasi pandemi Covid-19 ini," katanya.

130 penduduk Khirbet Humsah telah berjanji untuk tetap tinggal, dengan beberapa tidur di kasur dan terpal plastik di atas tanah berbatu.

Rumah tenda dan tempat penampungan hewan di desa itu terakhir dihancurkan pada November 2020 lalu, meskipun penduduk segera kembali setelah itu.

Baca Juga: Disinggung Dukung Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu, Fraksi Demokrat Bantah Tudingan Komisi II DPR 

“Kami tidak akan beranjak dari sini, kami akan tetap di sini. Jika mereka menghancurkan, kami akan membangun kembali," kata Ibrahim Abu Awad, salah satu warga Palestina yang tempat tinggalnya dibongkar Israel.

Dia dan orang Badui lainnya di desa itu mengatakan bahwa ketakutan mereka adalah para pemukim Israel akan merebut tanah kosong itu.

Dalam siaran pers pekan lalu, kelompok hak asasi Israel B'Tselem mengatakan bahwa pembongkaran di Khirbet Humsah luar biasa luas.

Baca Juga: Disinggung Dukung Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu, Fraksi Demokrat Bantah Tudingan Komisi II DPR

Organisasi itu menuduh Israel berusaha untuk secara paksa memindahkan komunitas Palestina untuk mengambil alih tanah mereka.

B'Tselem, yang bulan lalu menggambarkan Israel sebagai "negara apartheid", menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel menyita 13 tenda yang menjadi rumah bagi 11 keluarga yang berjumlah 74 anggota.

Angka tersebut termasuk 41 anak di bawah umur; dua keluarga telah pindah sementara ke Daerah Furush Beit Dajan setelah rumah mereka dihancurkan pada November 2020.

Baca Juga: Tautan Situs Porno Ditemukan P2G di Buku Pelajaran Sosiologi SMA

Pembongkaran rumah yang dilakukan Israel secara luas yang menargetkan seluruh keluarga adalah tindakan hukuman kolektif ilegal dan merupakan pelanggaran langsung terhadap hukum hak asasi manusia internasional.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Middle East Monitor

Tags

Terkini

Terpopuler