Pakar PBB Sebut Permukiman Yahudi Israel di Palestina sebagai Kejahatan Perang

10 Juli 2021, 16:01 WIB
Pemandangan Itamar, salah satu permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat. /

PR BEKASI – Seorang pakar hak asasi PBB telah menyerukan agar permukiman ilegal Yahudi milik Israel diklasifikasikan sebagai kejahatan perang.

Masyarakat internasional juga didesak untuk menuntut pertanggungjawaban atas praktik yang telah lama dianggap ilegal tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh Michael Lynk, pelapor khusus PBB tentang situasi hak di wilayah Palestina yang diduduki kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.

Baca Juga: Pria Ini Ngaku Raja Kerajaan Sunda dan Hancurkan Motor di Bekasi: Negara Ini Sedang Diawasi PBB

Dirinya mengatakan pemukiman ilegal Yahudi tersebut merupakan pelanggaran larangan mutlak terhadap penanaman pemukim.

"Dalam laporan saya, saya menyimpulkan bahwa pemukiman ilegal Yahudi Israel merupakan kejahatan perang," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera, Sabtu, 10 Juli 2021.

Dia mengatakan pemukiman tersebut melanggar larangan mutlak pada kekuatan pendudukan memindahkan sebagian dari penduduk sipil ke wilayah yang diduduki.

Baca Juga: PBB Desak Segera Bongkar Rasisme Sistemik di Sejumlah Negara

Hal tersebut telah memenuhi definisi kejahatan perang di bawah Statuta Roma mendirikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

"Saya menyampaikan kepada Anda bahwa temuan ini memaksa komunitas internasional untuk menjelaskan kepada Israel bahwa pendudukan ilegalnya," kata Michael Lynk.

Menanggapi laporan tersebut, mantan anggota komite eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina Hanan Ashrawi mengatakan hal tersebut telah menyeret nama Israel sebagai penjahat perang.

Baca Juga: Antonio Guterres Terpilih Kembali Jadi Sekjen PBB, Minta Bahas Soal Krisis Myanmar

"Pelapor Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk Palestina, Michael Lynk, dengan jelas mencari pertanggungjawaban internasional untuk #IsraeliCrimes," katanya.

Banyak negara menganggap pemukiman ilegal Yahudi sebagai pelanggaran hukum internasional.

Israel membantah hal ini dan mengutip ajaran Alkitab dan sejarah dengan tanah itu, serta kebutuhan keamanan.

Baca Juga: Antonio Guterres Terpilih Kembali Jadi Sekjen PBB, Minta Bahas Soal Krisis Myanmar

Misi Israel untuk PBB di Jenewa, dalam sebuah pernyataan menolak laporan Michaeli Lynk dan menyebutnya sebagai laporan sepihak dan bias terbaru terhadap Israel.

Israel tersebut menuduh Michael Lynk menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Otoritas Palestina dan Hamas, kelompok Palestina yang mengatur Jalur Gaza yang terkepung.

Michael Lynk mengatakan penggusuran perkampungan Badui Palestina oleh Israel di sebuah desa di Tepi Barat membuat penduduk hidup tanpa makanan atau air di panasnya Lembah Yordan.

Baca Juga: PBB Ungkap Korea Utara Kekurangan 860.000 Ton Makanan Tahun Ini

"Perampasan progresif tanah Palestina bersama dengan perlindungan permukiman adalah konsolidasi lebih lanjut dari aneksasi de facto Israel atas Tepi Barat," katanya.

Ada hampir 300 pemukiman ilegal Yahudi di Yerusalem Timur dan Tepi Barat, dengan lebih dari 680.000 pemukim Israel.

Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel yang memiliki status pengamat di dewan, tidak berbicara di dewan yang dituduh memiliki bias anti-Israel.

Baca Juga: Kudeta Myanmar Belum Usai, PBB Laporkan 100 Ribu Warga Myanmar Mengungsi

Lotte Knudsen, duta besar Uni Eropa untuk PBB di Jenewa, mengatakan pemukiman itu ilegal menurut hukum internasional.

"Tindakan seperti pemindahan paksa, penggusuran, pembongkaran, dan penyitaan rumah hanya akan meningkatkan lingkungan yang sudah tegang," katanya

"Selama komunitas internasional mengkritik Israel tanpa mencari konsekuensi dan pertanggungjawaban, maka Palestina tidak pernah bisa merdeka," sambungnya.

Baca Juga: Genjot Elektabilitas untuk Pemilu 2024, PBB Rekrut Aldi Taher: Tidak Kami Beri Uang!

Seperti diketahui, Palestina terus berjuang untuk mendirikan negara merdeka di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Namun, isu pemukiman Yahudi di tanah yang direbut Israel dalam perang 1967 telah lama menjadi batu sandungan dalam proses perdamaian.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler